> >

Ada Kopi Saset Mengandung Sindenafil dan Paracetamol, BPOM: Ditemukan di Bogor dan Bandung

Berita utama | 4 Maret 2022, 17:10 WIB
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers vaksin Covid-19 dosis booster, Senin (10/1/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

Antara lain, paracetamol dan sinedafil lebih dari 30 kilogram dan bahan baku setengah jadi lebih dari 50 kilogram serta kapsul dan bahan kemasan lainnya.

“Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri,” katanya.

Terkait kopi mengandung bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol, Penny menyampaikan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan karena memalsukan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal.

“Pasal yang di berlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU