Sebagai Pecinta Jokowi, PSI Dukung 3 Periode Lewat Amendemen: SBY hingga JK Boleh Ikut Nyapres Lagi
Politik | 3 Maret 2022, 22:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Indonesia selama tiga periode.
Namun demikian, PSI menyatakan menolak adanya penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Demikian sikap tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti.
Baca Juga: Jokowi Mania Tolak Ide Penundaan Pemilu dan Presiden Tiga Periode
Dea menjelaskan bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat dari rakyat agar Presiden Jokowi kembali meneruskan kepemimpinannya hingga periode ketiga, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD NRI Tahun 1945.
Dengan begitu, kata Dea, sangat memungkinkan masa jabatan presiden bisa diperpanjang hingga maksimal tiga periode.
Setelah adanya amendemen undang-undang, kata Dea, maka presiden dan wakil presiden yang sebelumnya pernah menjabat bahkan sampai dua periode boleh untuk mencalonkan lagi sebagai capres.
Baca Juga: Kriteria Capres dari PDI-P yang Akan Maju di Pemilu 2024 Menjurus ke Puan Maharani?
"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bisa ikut berlaga kembali,” kata Dea melalui keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (3/3/2022).
"Begitu juga Pak JK (Jusuf Kalla) bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024."
Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, Dea melanjutkan, tentunya PSI akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV