> >

Hari Raya Nyepi 2022: 1.117 Napi Beragama Hindu Terima Remisi Khusus, 4 Langsung Bebas

Peristiwa | 3 Maret 2022, 10:03 WIB
Ilustrasi tahanan di penjara. Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi kepada 1.117 narapidana beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia. (Sumber: Snopes.com)

Kemudian Rika mengungkapkan seluruh pemberian remisi secara daring atau sistem database pemasyarakatan (SDP), dan tidak dipungut biaya.

"SDP ini mempermudah kami melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi narapidana penerima remisi," ungkapnya.

"Selain itu, baik narapidana maupun keluarganya, juga dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik," imbuhnya.

Dia menyebut per 22 Februari 2022 jumlah warga binaan pemasyarakatan di Indonesia mencapai 271.252 orang dengan perincian 226.490 narapidana dan 44.762 tahanan.

Adapun pemberian RK Nyepi tahun ini, lanjut dia, menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp551 juta dengan rata-rata biaya makan per hari Rp17 ribu untuk satu narapidana.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Berhenti Selama 24 Jam

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU