> >

TNI AL Gerebek Gudang Penampungan Calon PMI Ilegal, 75 Orang Ditangkap

Peristiwa | 28 Februari 2022, 22:45 WIB
Calon pekerja migran ilegal yang ditangkap petugas gabungan dari sebuah gudang penampungan di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. (Sumber: Dispen Koarmada I TNI AL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Gudang ini menampung PMI illegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (28/2/2022), siang.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan sedikitnya 75 orang ditangkap.

Baca Juga: Sidak di Jakarta Timur, Kemnaker Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

"Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil 'RR' di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai," ujarnya.

Sebanyak 75 orang tersebut terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan.

“Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke kepolisian guna proses lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga: Ditangkap Lagi, Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia jadi 5 Orang

Secara terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan ini berkat informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut.

Namun apabila pada pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka Arsyad menyatakan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: KRI Parang 647 Temukan Jasad Pria di Laut Kuala Tanjung, Diduga Korban Kapal Karam PMI Ilegal

Dia menegaskan TNI AL sangat jelas dan tegas, dan tanpa kompromi menindak segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini," jelasnya.

Menurutnya, penggagalan upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan patroli. Hal itu untuk mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU