TNI AL Gerebek Gudang Penampungan Calon PMI Ilegal, 75 Orang Ditangkap
Peristiwa | 28 Februari 2022, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Gudang ini menampung PMI illegal yang akan berangkat ke Malaysia.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (28/2/2022), siang.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan sedikitnya 75 orang ditangkap.
Baca Juga: Sidak di Jakarta Timur, Kemnaker Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Timur Tengah
"Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil 'RR' di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai," ujarnya.
Sebanyak 75 orang tersebut terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan.
“Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke kepolisian guna proses lebih lanjut,” paparnya.
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia jadi 5 Orang
Secara terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan ini berkat informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV