> >

PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut hingga 14 Maret, Jumlah Wilayah Level 3 Meningkat

Update corona | 27 Februari 2022, 20:07 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 14 Maret 2022. Petugas kepolisian mengarahkan pengemudi untuk berbelok menuju pos penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, Jalan Lintas Sumatera, Kota Baru, Jambi, Senin (23/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Luhut Sebut Daerah PPKM Level 3 dan 4 Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya

Sementara itu, dia menuturkan seiring dengan lonjakan kasus di luar Jawa Bali, tren tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga meningkat.

Tingkat BOR di Sumatera, kata Airlangga, mencapai 35 persen dengan tingkat kasus aktif 23.563 kasus. Sedangkan di Kalimantan Timur, tingkat BOR mencapai 40 persen dengan 29.573 kasus aktif.

BOR di Sulawesi Selatan, lanjut dia, mencapai 23 persen dengan 18.954 kasus aktif.

"Secara keseluruhan rata-rata BOR di luar Jawa-Bali sebesar 30 persen, dan di bawah nasional yang sebesar 36 persen," ucap Airlangga.

Sedangkan untuk cakupan vaksinasi, Airlangga mengungkapkan, tingkat capaian dosis pertama di tiga provinsi di luar Jawa-Bali masih di bawah 70 persen dari target.

Ketiga provinsi tersebut adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Kemudian, dia mengatakan, sebanyak tujuh provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua.

Sementara untuk dosis lanjutan, tingkat capaian seluruh provinsi masih di bawah sepuluh persen.

Airlangga menambahkan, seperti halnya di Jawa-Bali, pemerintah akan menambahkan capaian vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia ke dalam indikator level PPKM.

Baca Juga: Luhut: Mulai 1 Maret Karantina Cukup 3 Hari, Uji Coba Bebas Masuk Bali per 14 Maret

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU