> >

PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut hingga 14 Maret, Jumlah Wilayah Level 3 Meningkat

Update corona | 27 Februari 2022, 20:07 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 14 Maret 2022. Petugas kepolisian mengarahkan pengemudi untuk berbelok menuju pos penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, Jalan Lintas Sumatera, Kota Baru, Jambi, Senin (23/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di luar Jawa-Bali selama dua pekan.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022). 

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara (tanggal) 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," kata Airlangga yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

Bersamaan dengan perpanjangan PPKM tersebut, dia mencatat jumlah wilayah dengan level asesmen III meningkat menjadi 320 kabupaten/kota dari semula 118 di tingkat kabupaten/kota.

"Di PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali ada di 3 kabupaten/kota dan PPKM Level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota," ujarnya. 

Menurut penjelasannya, pada periode ini, kriteria penerapan level PPKM adalah berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi ditambah dengan tingkat vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dosis pertama.

Lebih lanjut dia menyebut terdapat tiga pulau dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi, yakni Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.

Airlangga juga mengungkapkan, kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali juga mencatat kenaikan hingga 31,7 persen dari total kasus secara nasional.

"Atau sekitar 183.448 kasus aktif. Pemerintah bersama dengan Pemda terus memonitor langkah-langkah agar bisa dimitigasi dan diantisipasi," ungkapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU