> >

Luhut: Mulai 1 Maret Karantina Cukup 3 Hari, Uji Coba Bebas Masuk Bali per 14 Maret

Update corona | 27 Februari 2022, 18:48 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan aturan terbaru soal karantina bagi PPLN yang masuk ke Indonesia.  (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

"PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini sebenarnya untuk keamanan bersama," imbuh Luhut.

Di sisi lain, dia juga membuka peluang bahwa uji coba tanpa karantina di Bali ini bisa diberlakukan sebelum 14 Maret.

Menurut penjelasannya, uji coba dapat dipercepat kalau tren kasus Covid-19 di Bali dalam seminggu ke depan mengalami penurunan.

"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data nanti selama 1 minggu ke depan angkanya itu membaik, karena di Bali kemarin kami melihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," jelasnya.

Luhut menuturkan, keputusan terkait aturan karantina tersebut berdasarkan masukan dari para pakar, dan juga analisa data-data soal Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkes Sebut Angka Kasus Covid-19 dan Keterisian RS Mulai Turun

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU