Warga Tuntut Anies Cabut Pergub Era Ahok soal Penggusuran
Peristiwa | 24 Februari 2022, 13:41 WIBKeempat, Pergub ini juga dianggap telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di antaranya UU TNI.
"Kelima, Pergub ini juga telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, sebab tidak ada kepastian hukum dalam proses pembuktian kepemilikan saat terjadi sengketa tanah," ujarnya.
KRMP menuntut Anies mencabut Pergub tersebut dan mengganti praturan dengan ketentuan baru yang sesuai dengan HAM dan reformasi agraria sejati.
Mereka juga meminta Anies melibatkan masyarakat secara aktif dan juga pihak berwenang seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penyusunan peraturan tersebut.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV