> >

Dukung SE Menag, DMI: Di Jakarta Ada 4.000 Masjid dan Musala, Mayoritas Punya 4 Pengeras Suara Luar

Agama | 22 Februari 2022, 15:27 WIB
ilustrasi masjid Istiqlal. DMI dukung aturan pengeras masjid, sebut di Jakarta masjid dan pengeras suara tidak ideal (Sumber: (BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya setuju dengan penerbitan Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) bernomor No. 05/2022 soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun menyatakan, pengeras suara mesti diatur demi menciptakan kesyahduan saat menggelar pengajian atau syiar keagamaan di masjid/mushala.

Ia lantas menceritakan, di Jakarta saja sebagai contoh, ada 4.000 masjid dan musala. Namun, dari sejumlah itu mayoritas punya 4 buah pengeras suara luar.

Kondisi yang menurutnya tidak ideal lantaran jumlah masjid atau musala naik, berbanding terbalik dengan pengetahuan soal aturan pengeras suara di masjid atau musala.

"Bukan hanya soal harmoni atau heterogenitas tapi sebenarnya umat Islam sendiri perlu diperhatikan kesehatan. Syiarnya tetap jalan tapi tetap mengatur tingkat kesyahduan. Jadi diperlukan pengaturan-pengaturan," ujarnya dalam diskusi Kupas Tuntas SE Menang sebagaimana dikutip Antara, Selasa (22/2/2022).

Imam lantas mengatakan, meski sebelumnya sudah ada pengaturan soal pengeras suara, namun seiring dengan bertambahnya populasi atau koloni, utamanya masyarakat Muslim tentunya harus berubah. 

Sebab hal ini, kata dia, berimplikasi pada banyaknya masjid di sekitar lingkungannya. Banyaknya pertumbuhan masjid itu tidak diikuti dengan aturan pengeras suara.

Baca Juga: SE Menag: Tarawih dan Tadarus Alquran Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar Masjid

Banyaknya Masjid Tidak berimbang dengan Aturan

Imam lantas melanjutkan, kondisi banyaknya masjid atau musala yang jika berbunyi kerap bertabrakan. Ia pun lantas mencontohkan di Jakarta dengan sekitar 4.000 masjid/mushala yang mayoritas memiliki empat pengeras suara luar.

Kondisi itu sebenarnya tidak efektif karena suara yang dikeluarkan malah berbenturan, jauh dari kata kesyahduan.

"Kesyahduan suara speaker masjid kadang-kadang terganggu karena berbenturan antar-speaker. Suara itu berbenturan jadi ini juga bermasalah," kata dia.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU