> >

KPK Akan Lantik 55 Jaksa Baru Hari Ini

Peristiwa | 21 Februari 2022, 13:35 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Melainkan dalam praktiknya, jaksa juga dibutuhkan untuk mengerjakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan pemulihan aset sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kehadiran para jaksa itu sangat penting karena selama ini KPK kekurangan jumlah jaksa untuk menyelesaikan perkara yang ditangani.

Menurut Firli, selama ini penyelesaian perkara dari tahap penyidikan ke penuntutan terhambat akibat sedikitnya jumlah jaksa.

"Kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara, setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Rumah Kontrakan Bupati Probolinggo Disita KPK, Penghuni Kaget karena Baru Tahu Siapa Pemiliknya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU