> >

KPK Akan Lantik 55 Jaksa Baru Hari Ini

Peristiwa | 21 Februari 2022, 13:35 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 55 jaksa baru yang diterima dalam proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK hari ini, Senin (21/2/2022).

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, penerimaan pegawai ini dilakukan sesuai kebutuhan dan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas para jaksa.

"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa baru," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Ali menjelaskan, sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.

Namun dalam prosesnya, enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.

Menurut Ali. pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," tutur Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati

Nantinya, para jaksa yang bertugas di KPK, kata Ali, tidak hanya untuk menjalankan fungsi penuntutan saja.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU