> >

Kemenag Ungkap Biaya Prosedur Kesehatan Covid-19 yang Tinggi Bikin Ongkos Haji Diusulkan Naik

Peristiwa | 20 Februari 2022, 11:13 WIB
Foto ilustrasi Gedung Kementerian Agama (Kemenag). Pihak Kemenag ungkap kenaikan terbesar dari usulan biaya haji adalah karena prosedur kesehatan (prokes) Covid-19. Sumber: situs Kemenag)

Terkait kenaikan biaya akan bisa lebih berkurang jika kasus Covid-19 menurun atau malah hilang.

"Jadi kewajiban pemerintah menyiapkan usulan anggaran kepada DPR RI dalam Panja Haji. Mudah-mudahan aaja di tahun 2022 ini Covidnya menurun malah hilang. Maka biaya bisa lebih dikurangi. Jadi kenaikan terbesar dari prokes," pungkasnya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Subhan menjelaskan hampir semua penerapan protokol kesehatan membutuhkan biaya. Ini berbeda pada 2019 ketika, belum ada pandemi.

Dia mencontohkan, setidaknya masing-masing jamaah haji harus melakukan enam kali tes polymerase chain reaction (PCR) yaitu tiga kali di Indonesia dan tiga kali di Arab Saudi.

Selain itu ada juga kewajiban karantina baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Baca Juga: Catat! Urus SIM, STNK, SKCK, hingga Daftar Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU