> >

Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Puluhan Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Beasiswa

Kriminal | 19 Februari 2022, 11:59 WIB
Posko pengembalian dana beasiswa di Polda Aceh (Sumber: Antara)

Winardy mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih berproses dan tinggal menunggu penetapan tersangka setelah gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kementerian Pendidikan Buka Beasiswa S3 di 30 Universitas Bergengsi Luar Negeri untuk Dosen

Namun, Polda Aceh memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.

"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," tuturnya.

Polda Aceh telah mengeluarkan imbauan kepada penerima beasiswa yang tidak berhak tersebut untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

Sebagai tindak lanjut imbauan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membuka posko pengembalian uang beasiswa.

"Kami mengapresiasi mereka yang telah mengembalikan uang beasiswa karena kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan Polda Aceh. Bagi yang belum mengembalikan, diimbau segera mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh," ujar Kombes Pol Winardy.
 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU