Kenapa Beli Tanah Wajib Sertakan BPJS Kesehatan? Ini Kata BPN
Sosial | 18 Februari 2022, 21:03 WIBTaufiq menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki BPJS Kesehatan, karena itu adalah syarat melakukan jual beli tanah.
"Harus menyertakan BPJS jadi seluruh rakyat Indonesia itu, harus ada BPJS. Itu perlindungan negara terhadap warganya," imbuhnya.
Baca Juga: Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Anggota DPR: Ini Berbahaya, Bentuk Pemaksaan
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mafia Tanah yang melibatkan ASN BPN
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com