Alexander Marwata: Lagu Mars dan Himne KPK Bisa Membangkitkan Semangat Memberantas Korupsi
Hukum | 18 Februari 2022, 08:10 WIBBaca Juga: Setelah Divonis 3 Tahun 6 Bulan Bui, Azis Syamsuddin dan KPK Pikir-Pikir untuk Banding
"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus nuansanya, isinya betul-betul bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK, untuk terus semangat dalam pemberantasan korupsi," tutur Alexander.
Menurut Alexander, tidak ada yang salah lagu mars dan himne KPK yang dihibahkan Ardina. Alexander pun mengatakan akan bertindak yang sama jika istrinya punya kemampuan membuat lagu.
"Ketika ada satu pihak dia menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar hak ciptanya diberikan KPK, ada yang salah tidak?" kata dia.
"Kalau saya punya kemampuan saya mungkin akan buat atau istri saya punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan."
Baca Juga: KPK Ultimatum Dani S, Sopir Mantan Dirjen BKD Kemendagri agar Kooperatif Hadiri Panggilan
Ia juga menilai tidak ada konflik kepentingan soal penunjukan istri Firli untuk menciptakan lagu mars dan himne KPK tersebut.
"Bukankah itu suatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat di dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," kata Alexander.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada KPK.
Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Baca Juga: KPK Periksa 5 Saksi untuk Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka Angin Prayitno Aji
Penyerahan disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran lagu mars dan himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV