> >

Alexander Marwata: Lagu Mars dan Himne KPK Bisa Membangkitkan Semangat Memberantas Korupsi

Hukum | 18 Februari 2022, 08:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara mengenai peluncuran lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Alexander, KPK sudah semestinya mempunyai lagu mars dan himne sendiri, terlebih lembaga antikorupsi itu sudah berdiri selama hampir 20 tahun.

Baca Juga: Percepat Penyidikan, KPK Tahan 2 Tersangka Konsultan Pajak Pemberi Suap Pejabat DJP

Alexander pun membandingkan ketika masih bekerja di BPKP yang memiliki mars dan himne.

"KPK hampir 20 tahun ya, 18 tahun, KPK belum ada mars maupun himne sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain. Saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

"Ini ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya, ada tidak ini himne KPK? Tidak ada selama ini."

Alexander menuturkan, Ardina mempunyai kemampuan untuk membuat lagu. Adapun lagu mars dan himne KPK buatan Ardina bukanlah yang pertama ia ciptakan.

Baca Juga: Isteri Firli Bahuri Mengaku Bangga Bisa Menciptakan Lagu Mars dan Himne KPK

"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan istrinya Ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina," ujar Alexander.

"Dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu mengaransemen, dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua, sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu."

Menurut Alexander Marwata, lagu mars dan himne KPK yang diciptakan Ardina dapat membangkitkan semangat seluruh insan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Apalagi, lanjut dia, Ardina menghibahkan lagu ciptaannya itu secara cuma-cuma kepada KPK alias gratis tanpa memungut biaya hak cipta.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU