> >

Himne dan Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Dikritik, Wakil Ketua: Konflik Kepentingannya di Mana?

Politik | 17 Februari 2022, 23:29 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa heran dengan kritikan himne dan mars KPK yang diciptakan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.

Alexander juga mempertanyakan kesalahan yang dibuat oleh pencipta lagu hingga harus mendapat kritik.

Ia menilai Ardina memiliki kemampuan dalam menciptakan dan mengaransemen lagu. KPK juga tidak mengeluarkan biaya kepada Arinda dalam menciptakan himne dan mars KPK.

Baca Juga: KPK Resmi Luncurkan Mars dan Hymne, Penciptanya Istri Firli Bahuri

Menurut Alex, lagu yang diciptakan Ardina memiliki nuansa yang bisa membangkitkan semangat pegawai untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi.

Terlebih sejak KPK berdiri, lembaga antirasuah itu belum pernah memiliki mars dan himne sendiri.

"Apa enggak COI (conflict of interest) Pak? COI-nya di mana? Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi?" ujar Alex di Gedung KPK, Kamis (17/2/2022).

Lebih lanjut Alex menilai tujuan istri Firli Bahuri tersebut merupakan bagian kecil dari kontribusi pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: Isteri Firli Bahuri Mengaku Bangga Bisa Menciptakan Lagu Mars dan Himne KPK

Menurutnya dengan himne dan mars KPK dapat menguatkan semangat pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," ujar Alex.

Terpisah Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menduga ada konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut. 

Baca Juga: Setelah Divonis 3 Tahun 6 Bulan Bui, Azis Syamsuddin dan KPK Pikir-Pikir untuk Banding

Menurutnya, Firli diduga sengaja memilih lagu ciptaan istrinya untuk menjadi himne dan mars KPK.

Praswad mengingatkan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak memerlukan sebuah mars ataupun himne, melainkan sebuah integritas.

Mantan penyidik KPK itu menilai, himne pemberantasan korupsi sejatinya adalah jerit suara rakyat yang berharap keadilan atas KPK.

"Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK," ujar Praswad, Kamis (17/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lembaga Advokasi Pemberantasan Korupsi IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU