> >

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Anak Buahnya Netral Tangani Persoalan Konflik Masyarakat

Hukum | 18 Februari 2022, 02:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmikan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022). (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh personel kepolisian harus netral dan berdiri di atas semua golongan ketika menangani permasalahan konflik sosial di masyarakat.

Sikap netral ini, kata dia, merupakan tugas pokok Polri melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Bicara Soal Insiden di Desa Wadas dan Parigi Moutong, Ini Perintahnya ke Kapolda

Termasuk mampu menjadi sosok yang dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan dengan menjadi mediator, misalnya.

“Bagaimana rekan-rekan memosisikan diri berada di posisi tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi problem solver yang bisa diterima kedua belah pihak," kata Kapolri Listyo Sigit saat memberikan pengarahan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

Menurut dia, dalam penanganan konflik sosial, jajaran Polri memiliki pedoman berupa aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan Kapolri (Perkap).

Pedoman tersebut hendaklah dipatuhi, diperhatikan, dan dipelajari oleh setiap jajaran Polri. Setelah itu, diterapkan dalam bertindak ketika menangani permasalahan di lapangan, termasuk konflik sosial.

Baca Juga: Ada Dugaan Kekerasan di Desa Wadas, Kapolri: Aparat Tak Bermaksud Sakiti Hati Masyarakat, Tapi...

“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang dilakukan pimpinan Polri di wilayah, guna mencegah terjadinya permasalahan akibat ketidakpahaman anggota dalam cara bertindak.

Ia meminta para kasatwil melakukan kontrol, inspeksi mendadak dan pengecekan kepada anggotanya, sehingga ketika turun ke lapangan benar-benar siap dengan SOP dan aturan yang ada.

"Karena potensi itulah yang kemudian akan munculkan masalah kalau tidak teliti, tidak hati-hati," ujar Kapolri.

Baca Juga: Polri akan Tambah Kekuatan Densus 88 hingga 2.000 Personel di Seluruh Indonesia

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU