> >

DPR Bantah Lakukan Pengusiran, Hanya Minta Mitra Kerja untuk Tinggalkan Rapat

Peristiwa | 16 Februari 2022, 05:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Karim dari ruangan rapat. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

“Namun umumnya hal itu bisa diselesaikan dengan baik-baik,” kata politikus Partai Amanat Nasional tersebut. 

Dia mengatakan, perdebatan hal-hal yang substansial dan prinsipil memang kerap kali berujung pada permintaan mitra kerja untuk meninggalkan rapat.

Baca Juga: Sudah Tiga Kali Usir Mitra Kerja, Formappi: DPR Macam Bos Besar

“Bukan pengusiran, tetapi kita kemudian minta untuk menghentikan rapat,” paparnya.

Jadi menurutnya, ada beberapa tahapan jika memang perbedaan pandangan dengan mitra kerja menyangkut hal yang substansial yaitu menghentikan rapat, meminta mitra kerja meninggalkan rapat dan tidak meneruskan rapat tersebut.

“Bukan pengusiran. Tetapi kita meminta mitra untuk kemudian menghentikan rapat, mitra meninggalkan rapat, dan tidak kita teruskan rapat itu,” terangnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU