> >

Soal Kasus Tewasnya Pendemo di Parigi Moutong, LPSK: Pelaku Mesti Dihukum, Para Saksi Harus Bersuara

Hukum | 15 Februari 2022, 22:27 WIB
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tewasnya pendemo di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, usai tertembak oleh aparat. (Sumber: Kompastv/Ant/Ist)

Sebelumnya, Minggu (13/2/2022), masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana.

Tambang emas PT Trio Kencana berada di lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah supaya menutup tambang emas tersebut.

Sebagai bentuk protesnya, para pendemo memblokir jalan Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, yang kemudian direspons oleh aparat kepolisian dengan upaya pembubaran paksa.

Saat pembubaran paksa berlangsung, salah satu demonstran yang bernama Erfaldi alias Aldi (21) tertembak oleh aparat hingga meninggal dunia.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU