> >

MAKI Minta Kejagung Buka Penyidikan Baru: 3 Oknum Pejabat Kemhan Diduga Terima Gratifikasi

Berita utama | 15 Februari 2022, 10:58 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi dan aliran uang yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Jampidsus, Kamis (6/8/2020). (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Jampidmil: Tim Penyidik Koneksitas Kasus Satelit Kemhan Terdiri dari POM TNI dan Oditur Militer

Tidak hanya itu, Boyamin menambahkan MAKI juga mendesak Kejagung mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemhan agar dapat memenangkan gugatan perlawanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce / ICC) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sudah dimulai awal persidangannya.

Perlawanan gugatan itu mengantongi register nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan tergugat Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD.

“Apabila Kejagung lamban, maka jangan disalahkan apabila nantinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemhan dikarenakan alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce / ICC) hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU