> >

Mabes Polri Usut Tewasnya Satu Warga dalam Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong

Hukum | 14 Februari 2022, 18:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” ucap Dedi.

Baca juga: Sikapi Warga Parigi Tewas Dalam Demo Tolak Tambang, Komnas HAM: Proyektil dari Arah Belakang

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas tertembak dalam peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2) malam.

Dalam video amatir, korban sempat dibawa ke pusat kesehatan masyarakat setempat.

Demo menolak izin aktivitas tambang ini merupakan yang ketiga kali dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong. Massa aksi menuntut pencabutan izin tambang di daerah itu.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU