> >

Mabes Polri Usut Tewasnya Satu Warga dalam Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong

Hukum | 14 Februari 2022, 18:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/2/2022), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk dan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Baca juga: Demo Tolak Tambang, Satu Warga Tewas

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, dan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU