> >

Ketua DPRD DKI Sebut Ada 'Praktik Ijon' Pembayaran Uang Komitmen Formula E, PAN: Tidak Berlandas

Politik | 13 Februari 2022, 11:47 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula-E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).

Menurut dia, mekanisme pembayaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU