Ketua DPRD DKI Sebut Ada 'Praktik Ijon' Pembayaran Uang Komitmen Formula E, PAN: Tidak Berlandas
Politik | 13 Februari 2022, 11:47 WIB"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).
Menurut dia, mekanisme pembayaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.
"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV