> >

MUI: Platform Ka'bah Metaverse Boleh untuk Simulasi Haji

Agama | 12 Februari 2022, 09:45 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menyatakan penggunaan Ka'bah di metaverse untuk ajang latihan atau simulasi ibadah haji, diperbolehkan. (Sumber: Huriyet daily news)

"Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja, kalau haji lewat metaverse ya enggak sah," kata dia.

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menghadirkan proyek metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative yang diambil dari penyebutan Ka'bah dan Hajar Aswad pada akhir Desember 2021 lalu. 

Melalui proyek itu, umat Islam di seluruh dunia dapat merasakan pengalaman melihat Ka'bah dan Hajar Aswad melalui virtual reality di metaverse. 

Baca Juga: Muhammadiyah Buka Suara soal Kakbah Metaverse: Haji Tidak Sah, Ibadah Jangan Dipindah ke Dunia Fiksi

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU