> >

Anggota Komisi IX DPR Minta Masifkan Peningkatan Testing dan Tracing dari Hulu ke Hilir

Politik | 12 Februari 2022, 01:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam interupsinya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan sejumlah aturan PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa dan Bali.

Penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting dalam penanganan Covid-19. 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar melakukan testing dan tracing secara masif sehingga jumlah temuan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati angka pasti. 

Baca Juga: Kronologi Gubernur Gorontalo Positif Covid-19 Varian Omicron

"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun ‘awareness’ yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," kata Netti dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Per 8 Februari dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 37.492 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta. Total pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus.

Politikua PKS ini juga meminta pemerintah agar memperhatikan  pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan. 

Baca Juga: Gubernur Umumkan Positif Covid 19 Varian Omicron

"Peningkatan level PPKM  pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernapas lega pascatraumatis gelombang kedua dengan varian Delta," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU