PGI soal Konflik Lahan di Wadas: Kami Minta Pemerintah Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan
Berita utama | 11 Februari 2022, 08:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta pemerintah lebih sabar dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak pengukuran untuk penambangan (quarry).
Menurut PGI, seyogyanya pemerintah lebih persuasif menyikapi penolakan warga Desa Wadas dari pada sekadar mengatasnamakan pembangunan proyek strategis.
Demikian Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Jumat (11/2/2022).
“PGI meminta agar pemerintah lebih sabar dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap warga desa yang menolak, daripada sekadar mengatasnamakan pembangunan,” kata Jeirry Sumampow.
Baca Juga: Mengenal Batu Andesit, Harta Karun Desa Wadas yang Ditolak Warga untuk Ditambang
“Pemerintah perlu lebih persuasif dalam menangani persoalan ini. Penanganan yang terburu-buru berpotensi memicu konflik, baik vertikal maupun horizontal,” tambah Jeirry.
PGI berpendapat apa yang dialami warga Desa Wadas dengan harus kehilangan tanah sebagai tempat hidupnya selama ini bukanlah hal mudah.
“Sekalipun ada kompensasi yang ditawarkan,” tegas Jeirry.
Ke depan, kata Jeirry, PGI berharap bentrokan antara kepolisian dan warga yang menolak penambangan di Desa Wadas tidak lagi terulang. Tak hanya itu, PGI juga mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Wadas jika masih ada yang ditahan.
“PGI meminta aparat kepolisian segera membebaskan warga yang ditangkap dan belum dibebaskan sampai saat ini,” ucap Jeirry.
Baca Juga: PBNU Minta Jangan Ada Pihak Politisasi Polemik Desa Wadas
“Dialog yang baik dengan masyarakat harus dibangun, menjauhkan iklim intimidatif di Wadas, agar mendapatkan solusi yang tepat,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, PGI lebih lanjut meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghargai hasil putusan hukum yang ada.
“PGI Mendorong semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan atau keuntungannya sendiri,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV