> >

Mahfud MD Ingatkan Aparat Kepolisian untuk Humanis dan Patuhi 4 Prinsip HAM

Sosial | 10 Februari 2022, 16:20 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD ketika memberi sambutan pada acara Konferensi Internasional Penerapan Prinsip-Prinsip HAM untuk Memperkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri sebagaimana disiarkan kanal Youtube Humas Komnas HAM di Jakarta, Kamis (10/2/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Mahfud juga mengingatkan anggota kepolisian memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang dibekali senjata untuk membatasi hak orang-orang tertentu.

Baca Juga: Pengurus PKB Desak Kapolri Tarik Aparat Kepolisian dari Desa Wadas

Jika kewenangan tersebut tak digunakan secara humanis dan sesuai prosedur, Mahfud mengatakan akan menjadi celah pelanggaran HAM.

“Ketika (polisi) tidak bertindak dituding tidak bertanggung jawab, tetapi jika bertindak bisa dituding melanggar HAM,” ujarnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU