> >

Crowd Free Night di 10 Titik Wilayah Jakarta Dicabut, Polda Metro Tetap Lakukan Patroli

Update | 8 Februari 2022, 19:27 WIB
Petugas kepolisian berjaga saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan MH Thamrin, Jakarta (31/12/2020). Polda Metro Jaya melakukan Car Free Night dan Crowd Free Night dengan menutup sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta pada malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga. (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memutuskan untuk mencabut pemberlakukan Crowd Free Night (CFN) setelah berjalan beberapa hari sejak Sabtu (5/2/2022) lalu di wilayah DKI Jakarta.

Diketahui, total ada 10 kawasan yang ditetapkan untuk ditutup sejak pukul 00.00 hingga pukul 04.00 pagi.

"Mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan," ujar Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).

Kendati demikian, Zulpan mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan patroli di 10 kawasan ini untuk mencegah kerumunan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) yang ada. Sehingga diharapkan dengan patuhnya masyarakat terhadap prokes dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

"Polda metro tetap akan melakulan patroli dan juga memberikan edukasi terkait pentingnya mentaati protokol kesehatan," ujar Zulpan.

Baca juga: Dari PIK hingga Senopati, Polda Metro Jaya Tetapkan 10 Titik Crowd Free Night di Jakarta!

Menurut Zulpan, salah satu alasan pihaknya mencabut pemberlakuan CFN, karena masyarakat di wilayah hukumnya mulai disiplin.

Sehingga pihaknya hanya perlu mengingatkan melalui patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan-kerumunan.

"Hal ini tentu mengingat bahwa masyarakat juga mulai disiplin, sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi," kata Zulpan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU