Kasus Omicron di Indonesia: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Naik, Tapi Didominasi Gejala Ringan
Kesehatan | 8 Februari 2022, 00:30 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak penghujung Januari 2022, tren kasus harian Covid-19 di Indonesia mulai naik kembali.
Pada Minggu (6/2/2022), Indonesia mencatat 36.057 kasus positif baru atau naik 11 kali lipat dibanding hari pertama Februari.
Naiknya kasus Covid-19 di Indonesia seiring dengan persebaran varian Omicron.
Tingkat kasus positif di Indonesia konsisten naik sejak kemunculan varian yang sangat menular tersebut.
Di provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bali bahkan jumlah kasus harian pada 6 Februari sudah melampaui puncak gelombang varian Delta pada Juli-Agustus 2021 lalu.
Selain jumlah kasus, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit juga turut meningkat.
Menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan RI, tingkat perawatan di RS konsisten naik sejak akhir Januari.
Per 6 Februari, tercatat ada 18.966 pasien yang dirawat di rumah sakit.
Sebanyak 81% di antaranya dikonfirmasi positif Covid-19, sedangkan 19% lainnya berstatus suspek.
Baca Juga: Omicron Picu Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia: Kasus Harian di 3 Provinsi Lampaui Puncak Delta
Terdapat 15 kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan tingkat keterisian tempat tidur RS (BOR) yang melebihi 200 bed.
Wilayah administrasi Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat bahkan mencatat keterisian tempat tidur RS melebihi 1.000 bed.
Jakarta Utara menjadi daerah dengan tingkat BOR terbanyak sejumlah 2.964 bed.
Meskipun demikian, mayoritas pasien yang dirawat di rumah sakit menunjukkan gejala ringan atau sedang.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, kendati angka kasus Omicron tinggi, mayoritas menunjukkan gejala ringan.
”Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun, masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan pasien meliputi gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali. Lama masa perawatan juga lebih sebentar dibandingkan kasus varian lainnya,” kata Nadia kepada Harian Kompas.
Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan menunjukkan, per 6 Februari, dari 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan peningkatan kasus tinggi, 47,3% pasien rawat inap menunjukkan gejala ringan. Sedangkan 11,4% tanpa gejala.
Sementara itu, gejala berat dan kritis sangat sedikit, yakni masing-masing 1,8% dan 1,2%.
Baca Juga: Luhut Sebut Jika Sudah Divaksin Lengkap Bisa Hidup Gembira, Tak Perlu Takut Omicron
Berkaca dari data tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat syarat masuk rumah sakit bagi pasien positif Covid-19.
Hal tersebut demi menjaga ketersediaan tempat tidur rumah sakit menjelang puncak gelombang Omicron.
Puncak gelombang Omicron diperkirakan akan berlangsung pada akhir Februari atau bulan Maret 2022.
Menurut Budi, saat ini fasilitas rawat inap bagi pasien Covid-19 masih tersisa lebih dari 100.000 bed.
Ia menyebut pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan pusat isolasi untuk menampung pasien bergejala ringan atau tanpa gejala.
Budi juga memastikan bahwa stok obat-obatan dan oksigen cukup untuk mengantisipasi puncak gelombang.
Ia juga menyebut satuan tugas sudah digerakkan.
Senada dengan Budi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengimbau pasien gejala ringan atau tanpa gejala untuk dirawat di pusat isolasi.
“Sesuai harapan presiden, hanya pasien gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk dalam rumah sakit. Sisanya masuk di isolasi terpusat,” kata Luhut dalam keterangan pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin, (7/2/2022).
Luhut juga mengingatkan kelompok rentan seperti lansia dan orang yang memiliki komorbid untuk berhati-hati.
Sedangkan bagi golongan non-kelompok rentan, ia mengimbau untuk rajin berolahraga.
“Patuh dengan ini dan hidup dengan gembira, tidak perlu terlalu takut. Tentu ada bahaya tapi probabilitasnya sangat kecil,” kata Luhut.
Baca Juga: 356 Orang Meninggal Sejak Kemunculan Omicron: Didominasi Lansia, Komorbid, dan Belum Vaksin Lengkap
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV