Terkait Pekerjaan di Kebun Sawit, Bupati Langkat: Bukan Dipekerjakan Tapi untuk Tambah Keterampilan
Peristiwa | 8 Februari 2022, 00:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin hari ini diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) atas keberadaan kerangkeng manusia di rumah kediamannya.
Usai diperiksa, Terbit tidak membantah bahwa para penghuni kerangkeng manusia di rumahnya itu juga dipekerjakan di perkebunan sawit.
Namun menurutnya, aktivitas di kebun sawit tersebut hanyalah untuk memberikan pengalaman bekerja.
Baca Juga: Soal Ruang Tahanan di Rumahnya, Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia, Tapi Tempat Pembinaan
“Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Penambahan keterampilan agar setelah keluar memanfaatkan di luar,” ucap Terbit, usai diperiksa Komnas HAM di Gedung KPK, Senin (7/2/2022).
DIa menyatakan, aparat dan masyarakat sudah mengetahui tempat di rumahnya tersebut menjadi tempat rehabilitasi narkotika.
Namun, memang tidak dilaporkan atau tidak memiliki izin sebagai tempat rehabilitasi.
“Laporan tidak ada. Tapi itu sudah umum. Tidak dirahasiakan lagi,” tukasnya.
Dia pun membantah bahwa tempat yang menyerupai penjara itu adalah kerangkeng manusia.
Menurutnya, itu adalah tempat pembinaan.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Akui Ada Korban Meninggal di Kerangkeng Rumahnya
“Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan,” ujar Terbit.
Terbit kemudian menjelaskan bahwa tempat itu awalnya adalah sebagai tempat pembinaan organisasi.
Karena itu, tempat itu tidak memiliki ijin sebagai fasilitas rehabilitasi untuk pecandu narkotika.
“Kalau ijin itu bukan rehaban. Itu pembinaan. Awalnya itu pembinaan organisasi,” tuturnya.
Bahkan menurut Terbit, keberadaan tempat itu justru atas permintaan masyarakat.
“Itu permintaan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Pengakuan 2 Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng: Terbit dan Istri Makan Makanan yang Sama
Terbit juga tampak menolak menjelaskan mengenai adanya kematian di dalam kerangkeng seperti yang disebutkan pihak Polda Sumut dan Komnas HAM.
Menurutnya, kerangkeng itu bukan dalam pengelolaannya langsung.
“Laporan itu (kematian) nanti kita lihat, karena itu bukan pengelolaan kita langsung,” katanya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV