Terkait Pekerjaan di Kebun Sawit, Bupati Langkat: Bukan Dipekerjakan Tapi untuk Tambah Keterampilan
Peristiwa | 8 Februari 2022, 00:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin hari ini diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) atas keberadaan kerangkeng manusia di rumah kediamannya.
Usai diperiksa, Terbit tidak membantah bahwa para penghuni kerangkeng manusia di rumahnya itu juga dipekerjakan di perkebunan sawit.
Namun menurutnya, aktivitas di kebun sawit tersebut hanyalah untuk memberikan pengalaman bekerja.
Baca Juga: Soal Ruang Tahanan di Rumahnya, Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia, Tapi Tempat Pembinaan
“Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Penambahan keterampilan agar setelah keluar memanfaatkan di luar,” ucap Terbit, usai diperiksa Komnas HAM di Gedung KPK, Senin (7/2/2022).
DIa menyatakan, aparat dan masyarakat sudah mengetahui tempat di rumahnya tersebut menjadi tempat rehabilitasi narkotika.
Namun, memang tidak dilaporkan atau tidak memiliki izin sebagai tempat rehabilitasi.
“Laporan tidak ada. Tapi itu sudah umum. Tidak dirahasiakan lagi,” tukasnya.
Dia pun membantah bahwa tempat yang menyerupai penjara itu adalah kerangkeng manusia.
Menurutnya, itu adalah tempat pembinaan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV