> >

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Dekati Angka 50 Ribu, Wagub Minta Level PPKM DKI Dinaikkan

Politik | 3 Februari 2022, 00:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Rabu (8/12/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami kenaikan.

Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, penambahan kasus aktif di Jakarta per tanggal 2 Februari 2022 sudah mencapai 5.093 kasus. 

Penambahan kasus harian tersebut membuat total kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi di DKI kini mencapai 41.974 kasus. 

Diketahui dalam tiga hari terakhir penambahan kasus aktif Covid-19 di atas angka 4.000.

Pada 31 Januari 2022, kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 4.193 kasus.

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Jabodetabek Tetap Level 2

Kemudian di awal bulan Februari kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 4.711 kasus.

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta pemerintah pusat mempertimbangkan untuk menaikkan level PPKM di DKI Jakarta.

Permintaan ini melihat dari perkembangan kasus aktif di DKI Jakarta yang terus meningkat.

Diketahui, saat ini PPKM DKI Jakarta berada pada level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. 

Level 2 PPKM di DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat Dalam 10 Minggu Terakhir, WHO Prihatin Banyak Negara yang Longgarkan Aturan

Menurut Ahmad Riza, Pemprov DKI menilai berhak untuk mengusulkan kenaikan level PPKM, namun permintaan untuk menaikkan level PPKM tetap melihat daerah-daerah penyangga Ibu Kota.

"Perlu dipertimbangkan apakah (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Ahmad Riza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. 

Baca Juga: Gelombang Ketiga dan Omicron Mencekam, P2G Indonesia: Sekolah Terancam Kalau Covid-19 Seperti Ini!

Seperti menyediakan tempat tidur di rumah sakit, pelayanan kesehatan, kesiapan puskesmas, hingga obat-obatan dan oksigen.

Menurutnya, persiapan ini terus dilakukan.

Sebab dipediksi peningkatan Covid-19 maupun Omicron diperkirakan mulai meningkat di pertengahan Februari sampai dengan Maret.

Untuk saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit DKI Jakarta mencapai 60 persen.

Sementara itu, BOR di ruangan intensive care unit (ICU) sebesar 28 persen.

Nantinya kapasitas rumah sakit rujukan penangana Covid-19 dan jumlah tempat tidur isolasi dan ICU akan ditambah.

Baca Juga: Menkes: Prediksi Puncak Omicron Akhir Februari 2022, Bisa 6 Kali Lipat dari Delta

"Nah kami akan upayakan ada peningkatan. Di Maret ini ke depan kami akan tingkatkan lagi tempat tidur isolasi dan ICU-nya," ujar Wagub DKI.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU