> >

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Dekati Angka 50 Ribu, Wagub Minta Level PPKM DKI Dinaikkan

Politik | 3 Februari 2022, 00:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Rabu (8/12/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami kenaikan.

Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, penambahan kasus aktif di Jakarta per tanggal 2 Februari 2022 sudah mencapai 5.093 kasus. 

Penambahan kasus harian tersebut membuat total kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi di DKI kini mencapai 41.974 kasus. 

Diketahui dalam tiga hari terakhir penambahan kasus aktif Covid-19 di atas angka 4.000.

Pada 31 Januari 2022, kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 4.193 kasus.

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Jabodetabek Tetap Level 2

Kemudian di awal bulan Februari kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 4.711 kasus.

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta pemerintah pusat mempertimbangkan untuk menaikkan level PPKM di DKI Jakarta.

Permintaan ini melihat dari perkembangan kasus aktif di DKI Jakarta yang terus meningkat.

Diketahui, saat ini PPKM DKI Jakarta berada pada level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. 

Level 2 PPKM di DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Februari 2022.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU