Kuasa Hukum Minta Dewan Pers beri Perlindungan Hukum untuk Edy Mulyadi
Hukum | 1 Februari 2022, 13:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan akan meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers untuk kliennya.
Hal tersebut dilakukan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak".
“Kami akan meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers, surat siap dikirim besok,” ucap Herman Kadir, Selasa (1/2/2022).
Tidak hanya itu, Herman Kadir juga menuturkan dirinya akan menyarankan keluarga dari Edy Mulyadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.
“Saya akan menyarankan keluarga Edy Mulyadi untuk mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sayangkan Status Tersangka Edy Mulyadi, Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Dalam keterangannya, Herman Kadir mengaku dirinya akan kembali hadir di Bareskrim Polri pada Rabu (2/2/2022).
Herman menuturkan dirinya akan menemani Edy Mulyadi yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak".
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV