Tutup 30 Januari, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Anggota Polri 2022, Khusus untuk Sarjana
Sosial | 29 Januari 2022, 09:13 WIB6. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
7. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
8. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Akademim 2022:
- Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
- Maksimal 33 tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot
- Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi
- Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4 7.
9. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 158 cm
- Wanita : 155 cm
10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
11. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah selama pendidikan pembentukan;
12. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
13. Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya;
14. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
15. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
Jadwal pendaftaran
Batas waktu pendaftaran: 26-30 Januari 2022
Buka dan penutupan pendidikan: 8 Maret-8 September 2022
Lama pendidikan: 6 bulan
Tempat pendidikan: Semarang
Baca Juga: Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Tabrak dan Seret Polisi, Ditangkap!
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV