Tutup 30 Januari, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Anggota Polri 2022, Khusus untuk Sarjana
Sosial | 29 Januari 2022, 09:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah membuka rekrutmen untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
SIPSS dikhususkan untuk sarjana. Lulusan yang dibutuhkan harus berasal dari 31 jurusan yang tersebar di jenjang D4 hingga S2.
Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, jurusan terbanyak yang dibutuhkan berada di posisi lulusan S1. Untuk pendaftarannya, dibuka mulai 26 Januari hingga 30 Januari 2022.
Sebenarnya, setiap tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka rekrutmen anggota Polri mulai dari Akademi Kepolisian, Perwira SIPSS, Bintara dan Tamtama.
Namun SIPSS sebagai yang mengawali pembukaan pendaftaran anggota Polri 2022.
Baca Juga: TNI-Polri Gelar Aksi Bersih-Bersih Vihara Jelang Imlek
Cara Pendaftaran:
Cara pendaftarannya dilakukan secara online dan verifikasinya dilakukan secara offline ke Polda setempat.
Berikut rinciannya:
- Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
- Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
- Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
- Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
- Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan log in di halaman utama
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat.
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Proses Verifikasi
Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rinciannya:
- KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
- KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
- Ijazah asli: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
- Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
Baca Juga: Penerimaan SIPSS Polri 2022 Dibuka Online , Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang) Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
Lulusan yang dibutuhkan:
1. Dokter Spesialis
- Spesialis Mikrobiologi Klinik
- Spesialis Patologi Anatomi.
2. S2
- S2 Psikologi (Profesi)
- S2 Ilmu Tafsir/Hadist.
3. S1
- S1 Kedokteran Umum (Profesi)
- S1 Kedokteran Gigi (Profesi)
- S1 Farmasi (profesi Apoteker)
- S1 Ilmu Gizi S1 Biologi (Murni)
- S1 Teknik Informatika (Programming)
- S1 Teknik Informatika (Jaringan)
- S1 Teknik Informatika (Database)
- S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
- S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat
- S1 Desain Komunikasi Visual
- S1 Teknik Elektro Arus Lemah
- S1 Teknik Metalurgi
- S1 Teknik Industri (Manajemen Industri)
- S1 Kimia (murni)
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Sastra Jepang
- S1 Sastra China
- S1 Pendidikan Olahraga
- S1 Teknologi Pendidikan
- S1 Ilmu Sejarah
- S1 Ekonomi Manajemen
- S1 Akuntansi
- S1 Semua Prodi dan Sertifikat CPL ILR Flying School (Pilot)
4. D4
- Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- Ahli Teknik Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan 4 Jenis Dokumen dari Bea Materai, Ini Daftarnya
5. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atai Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV