Jokowi Didesak Copot Menteri Pertanian, Ada Apa?
Politik | 28 Januari 2022, 10:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mencopot Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari jajaran Kabinet Indonesia Maju. Salah satu alasannya karena yang bersangkutan tak bisa memberantas mafia pupuk .
Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer meminta Kepolisian dan Kejaksaan menangkap kartel mafia pupuk. Sebab, selama ini mafia pupuk amat merugikan petani.
"Lawan mafia pupuk. Copot menteri pertanian," kata pria yang karib disapa Noel itu kepada KOMPAS.TV, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Polda Lampung Sita Dua Ton Lebih Pupuk Ilegal Tanpa Izin Kementan
Komisaris Utama Mega Eltra ini menyebut, padahal sudah diperingatkan keras agar tidak ada karyawan dan petinggi Pupuk Indonesia terlibat di kejahatan penggelapan pupuk tersebut.
Selain itu, ia juga mendesak para oknum seperti joki, pengepul ataupun pihak-pihak yang memperoleh pupuk bersubsidi secara ilegal ditangkap.
"Pupuk Indonesia harus berani menindak tegas dan memecat jika ada distributornya yang terlibat praktek-praktek tidak baik ini. Aparat hukum harus masuk menyelidiki. Jangan ragu untuk mengawasi kejahatan ini," ujarnya.
Ia mengimbau aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah-daerah, terutama pada saat pupuk sudah berada di level kios dan petani. Karena, di level tersebut pengawasan sangat kurang dan sulit diawasi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penimbunan Pupuk! Tiga Pelaku Ditangkap, dan 113 Ton Pupuk Disita
"Kalau distribusi saat masih dari pabrik ke gudang-gudang milik produsen pupuk relatif mudah diawasi karena sudah mempunyai sistem yang baik. Masalah itu saat keluar dari gudang menuju petani," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar ada digitalisasi dalam penyaluran pupuk.
Dirinya meyakini PT Pupuk Indonesia pasti memliki kemampuan untuk membuat sistem baru berbasis teknologi digital sehingga memudahkan pendataan dan penyaluran pupuk agar lebih akurat.
Sebelumnya, Satuan Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung menyita lebih dari dua ton pupuk illegal.
Pupuk ilegal tanpa izin dari Kementerian Pertanian (Kementan) terdiri dari 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair.
Baca Juga: Pupuk Mahal Dan Curah Hujan Tinggi Pengaruhi Naiknya Harga Cabai Di Sorong
Lebih dari dua ton pupuk padat dan cair hasil produksi PT Gahendra Abadi Jaya (GAJ) di Desa Pering Kumpul, Kabupaten Pringsewu disita Satuan Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, lantaran dijual tanpa tanpa mengantongi izin edar resmi dari Kementerian Pertanian.
Dari pengungkapan ini polisi menyita sebanyak 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 kilogram pupuk padat, 880 liter pupuk cair, dan 529 pcs pupuk serbuk yang keseluruhanya sudah siap edar dalam bebagai merek dan ukuran kemasan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV