Jokowi Didesak Copot Menteri Pertanian, Ada Apa?
Politik | 28 Januari 2022, 10:31 WIBTak hanya itu, ia juga mengusulkan agar ada digitalisasi dalam penyaluran pupuk.
Dirinya meyakini PT Pupuk Indonesia pasti memliki kemampuan untuk membuat sistem baru berbasis teknologi digital sehingga memudahkan pendataan dan penyaluran pupuk agar lebih akurat.
Sebelumnya, Satuan Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung menyita lebih dari dua ton pupuk illegal.
Pupuk ilegal tanpa izin dari Kementerian Pertanian (Kementan) terdiri dari 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair.
Baca Juga: Pupuk Mahal Dan Curah Hujan Tinggi Pengaruhi Naiknya Harga Cabai Di Sorong
Lebih dari dua ton pupuk padat dan cair hasil produksi PT Gahendra Abadi Jaya (GAJ) di Desa Pering Kumpul, Kabupaten Pringsewu disita Satuan Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, lantaran dijual tanpa tanpa mengantongi izin edar resmi dari Kementerian Pertanian.
Dari pengungkapan ini polisi menyita sebanyak 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 kilogram pupuk padat, 880 liter pupuk cair, dan 529 pcs pupuk serbuk yang keseluruhanya sudah siap edar dalam bebagai merek dan ukuran kemasan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV