Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pelapor Dilaporkan Balik, Apa Masalahnya?
Aiman | 24 Januari 2022, 11:53 WIBBak petir di siang bolong. Kedua anak Jokowi dilaporkan atas dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), terkait dengan aliran uang hampir 100 miliar rupiah. Berbagai spekulasi muncul, mulai dari pelapor dikatakan sebagai bagian dari Partai Oposisi hingga ini merupakan ekses dari perseteruan uang besar, terkait konsesi soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Bagaimana duduk masalahnya?
Pada 10 Januari 2022 lalu, seorang aktivis yang memang sudah lama dikenal kerap menyuarakan melalui pergerakan untuk melawan ketidakadilan, yang juga doktor dan dosen pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, bersama penasihat hukumnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan dua putra Presiden Jokowi.
Aktivis yang juga dikenal melakukan unjuk rasa menggulingkan pemerintahan Soeharto, pada 1998 lalu, membawa sejumlah bukti.
Ada aliran uang yang mencurigakan lewat perusahaan yang dibentuk anak Presiden Jokowi bersama dengan anak dari pengusaha besar mantan petinggi perusahaan konglomerasi, PT SM, yang belakangan kemudian menjadi Duta Besar Korea Selatan Gandi Sulistyanto.
Putra Gandi dengan kedua putra Presiden berkongsi membentuk perusahaan yang bernama PT Wadah Masa Depan (WMP), beberapa tahun lalu.
Di tahun yang sama, ketiganya kembali berkongsi membuat perusahaan lain yang bernama PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat. GK Hebat ini membawahi beberapa kuliner UMKM (Usaha Mikro-Kecil-Menengah), di antaranya adalah Sang Pisang, Mangkokku, Markobar, Yang-Ayam, dan Ternakopi.
Permasalahan timbul ketika, ada sebuah perusahaan ventura yang menyuntikkan dana sebesar Rp99,3 miliar ke PT WMP.
Lalu beberapa waktu ke depan pada November 2021, GK Hebat yang juga merupakan perusahaan yang dikelola ketiganya, membeli saham perusahaan besar, yakni perusahaan pengolahan makanan berbasis udang, PT Panca Mitra Multiperdana (PT. PMMP), sebesar senilai 92 miliar rupiah.
Belakangan setelah ditelusuri oleh Ubedilah, perusahaan ventura yang memberi dana kepada PT WMP, memiliki relasi dengan PT SM, yang anak mantan petingginya, berkongsi dengan dua anak presiden di usaha-usaha di atas (PT WMP dan GK Hebat). PT SM ini memiliki anak perusahaan yang terkait dengan pembakaran hutan.
“Sebagai bagian dari sejarah 98, saya menolak praktik KKN kembali bermunculan,” kata Ubedilah Senin, 10 Januari 2022.
Temuan relasi bisnis yang berpotensi menjurus kepada perbuatan KKN. Ubedilah menjelaskan PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group hanya diwajibkan membayar 78 miliar rupiah atas ganti rugi kebakaran hutan dari tuntutan KLHK sebesar 7,9 triliun rupiah.
Dia berujar jika ditelusuri lebih lanjut, pemangkasan kewajiban bayar tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Palembang setelah adanya kerja sama bisnis antara dua anak presiden dengan anak Gandi Sulistiyanto yang merupakan (mantan) petinggi Sinar Mas Group, Anthony Pradiptya. Kerja sama ini menghasilkan perusahaan baru yang bernama PT Wadah Masa Depan.
Alpha JWC Ventures yang disebut memiliki relasi antara PT SM diduga mengucurkan dana Rp99,3 miliar setelah perusahaan kerja sama itu terbentuk.
Atas kejadian ini, Relawan Jokowi, Immanuel Ebenezer yang akrab dipanggil Noel, menganggap pernyataan Ubed, "ngelantur".
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV