Beda dengan Jaksa Agung, Dirdik Jampidsus Tegaskan Tetap Periksa Militer di Kasus Satelit Kemhan
Hukum | 21 Januari 2022, 05:05 WIBFebrie mengatakan, koordinasi dengan JAMPidmil dilakukan karena kasus tersebut terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pelibatan JAMPidmil sudah dilakukan sejak awal penyelidikan.
Bahkan sebanyak 11 orang yang dimintai keterangan pada tahan penyelidikan itu terdiri atas unsur sipil dan juga militer.
Baca Juga: Ryamizard Buka Suara Soal Satelit Kemhan, Mengaku Diperintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT
Sejak Senin (17/1/2022) hingga Rabu (19/1/2022) sebanyak tujuh saksi telah diperiksa terkait pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2015-2020.
Saksi yang berasal dari kalangan sipil antara lain PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), saksi RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), dan AK selaku General Manager PT. Dini Nusa Kusuma (DNK).
Kemudian dua saksi lainnya yang diperiksa pada Selasa (18/1/2022) adalah SW selaku direktur utama dan AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.
Baca Juga: Ryamizard Ryacudu Berpeluang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Satelit Kemhan
Di hari ketiga, Rabu (19/1/2022) dua saksi kembali diperiksa, yakni AMP selaku Solution Manager PT DNK, kemudian CWM selaku Senior Account Manager PT DNK.
Diketahui, PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
Sejak perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, Jumat (14/1), penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi yang semuanya berasal dari unsur sipil, yakni PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Baca Juga: Kejagung Umumkan Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Sedikitnya Rp786 M
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV