Beda dengan Jaksa Agung, Dirdik Jampidsus Tegaskan Tetap Periksa Militer di Kasus Satelit Kemhan
Hukum | 21 Januari 2022, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menegaskan pihaknya akan tetap memeriksa anggota militer terkait kasus dugaan korupsi proyek Satelit Kementerian Pertahanan.
“Ya pasti nanti akan diperiksa, tapi nanti levelnya dikoneksitas, jadi gitu," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun
Pernyataan Supardi itu berbeda dengan ucapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan bahwa Kejaksaan hanya akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka sipil bukan militer.
Menurut Supardi, adanya perbedaan penyataan tersebut bukan berarti Kejaksaan Agung inkonsisten. Namun, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk memeriksa pihak swasta terlebih dahulu.
"Jadi tidak ada istilah inkonsistensi. Kami memeriksa swasta dulu enggak apa-apa juga, kami melihat dulu,” tutur Supardi.
“Kalau sudah diperiksa, dilihat, oh ada militernya di sini, nanti kami langsung koordinasi ke JAMPidmil, nanti perkara jadi koneksitas.”
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Ada Anggota TNI Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 T
Dalam perkara ini, Supardi menyebutkan, pihaknya fokus menangani perkara tersebut hingga secepatnya naik ke penyidikan. Dan kini pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah mengatakan akan melibatkan JAMPidmil dalam perkara tersebut apabila ditemukan unsur hukum koneksitas pada saat proses penetapan tersangka.
Febrie mengatakan, koordinasi dengan JAMPidmil dilakukan karena kasus tersebut terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pelibatan JAMPidmil sudah dilakukan sejak awal penyelidikan.
Bahkan sebanyak 11 orang yang dimintai keterangan pada tahan penyelidikan itu terdiri atas unsur sipil dan juga militer.
Baca Juga: Ryamizard Buka Suara Soal Satelit Kemhan, Mengaku Diperintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT
Sejak Senin (17/1/2022) hingga Rabu (19/1/2022) sebanyak tujuh saksi telah diperiksa terkait pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2015-2020.
Saksi yang berasal dari kalangan sipil antara lain PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), saksi RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), dan AK selaku General Manager PT. Dini Nusa Kusuma (DNK).
Kemudian dua saksi lainnya yang diperiksa pada Selasa (18/1/2022) adalah SW selaku direktur utama dan AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.
Baca Juga: Ryamizard Ryacudu Berpeluang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Satelit Kemhan
Di hari ketiga, Rabu (19/1/2022) dua saksi kembali diperiksa, yakni AMP selaku Solution Manager PT DNK, kemudian CWM selaku Senior Account Manager PT DNK.
Diketahui, PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
Sejak perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, Jumat (14/1), penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi yang semuanya berasal dari unsur sipil, yakni PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Baca Juga: Kejagung Umumkan Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Sedikitnya Rp786 M
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV