> >

Penyidik KPK Sita Uang Dalam OTT Hakim PN Surabaya

Berita utama | 20 Januari 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi korupsi (Sumber: Tribun Banyumas)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya membenarkan satu hakim ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Buntut dari tangkap tangan, ruang hakim berinisial IH di PN Surabaya disegel oleh penyidik KPK.

Keterangan itu disampaikan oleh Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi perihal tangkap tangan hakim sebagaimana dikutip Antara, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim, Pengacara, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya

“Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget,” ucap Martin Ginting.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan tidak tidak ada peminjaman ruangan terkait tangkap tangan hakim IH oleh KPK.

Kombes Gatot menuturkan hakim IH yang ditangkap dalam OTT langsung dibawa ke Jakarta.

“Enggak (ada peminjaman ruangan -red). Langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hakim IH yang terjaring OTT KPK ditangkap terkait dengan kasus apa.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU