> >

Pengusiran Sekjen Kemensos dan Komnas Perempuan, DPR Disebut Frustrasi dan Tumpul

Berita utama | 20 Januari 2022, 10:32 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019). (Sumber: (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) )

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR periode 2019-2024 telah mempertontonkan sikap frustrasi, tidak berdaya, tumpul, karena merasa hanya menjadi stempel pemerintah.

Lantaran di sepanjang awal tahun baru 2022, DPR sudah dua kali tercatat mengusir mitra kerja yang datang memenuhi undangan.

Pertama, Komnas Perempuan diusir karena terlambat memasuki ruangan rapat Komisi III. Kedua, Sekjen Kemensos diusir oleh Komisi VIII karena dianggap bermasalah dalam hal komunikasi dengan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

“Maka persoalan Komisi III mengusir Komnas Perempuan, Komisi VIII mengusir Sekjen Kemensos merupakan ekspresi DPR yang frustrasi karena merasa tak berdaya, tumpul, dan seolah-olah hanya stempel pemerintah saja,” kata Peneliti Formappi Lucius Karius dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Sekjen Kemensos Diusir Saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf

Bagi Formappi, kata Lucius, tidak ada alasan mendasar yang bisa diterima dari tindakan pengusiran tersebut.

“Komisi III mengusir Komnas Perempuan hanya karena terlambat dan tidak meminta izin untuk masuk, Alasan yang disampaikan Komnas dicuekin saja. Ya Komisi III memang tak perlu alasan Komnas, karena mereka hanya mau perlihatkan saja kekuasaan besar DPR yang nyatanya tumpul di hadapan pemerintah,” ucap Lucius.

“Maka pengusiran hanya sekedar untuk terlihat masih punya kuasa besar itu. Alasan serasional apapun tak akan bisa menahan emosi kemarahan itu karena hanya dengan begitu DPR bisa menunjukkan masih punya kuasa terhadap pemerintah,” tambah Lucius.

Termasuk, lanjut Lucius, dengan kemarahan Komisi VIII DPR atas Sekjen Kemensos.

“Konon cara komunikasi Sekjen dengan Komisi VIII bermasalah. Kalau persoalan komunikasi Sekjen yang bermasalah, emangnya komunikasi Komisi VIII yang mengusirnya tak lebih bermasalah?,” kata Lucius.

Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan karena Telat Datang Rapat

“Jadi alasan bisa dibikin-bikin saja. Tersinggung sedikit langsung usir. Padahal kalau masalah di komunikasi, maka selesaikan dengan komunikasi yang baik. Dan komunikasi yang baik bukan dengan mengusir Sekjen tetapi mengajaknya berkomunikasi yang baik menurut versi DPR itu,” tambah Lucius.

Lucius menambahkan, bagi Formappi, ekspresi yang terlihat arogan dari DPR ini sesungguhnya mengungkapkan lemahnya DPR dalam kekuasaan yang sangat besar.

“Hidup dalam realitas yang paradoks antara kekuasaan yang besar secara teori dan fakta kelumpuhan mereka atas Pemerintah menjadikan pejabat-pejabat sekelas Sekjen atau Komnas jadi sasaran empuk anggota DPR untuk sekedar pamer. Pamer doang,” kata Lucius.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU