Pengusiran Sekjen Kemensos dan Komnas Perempuan, DPR Disebut Frustrasi dan Tumpul
Berita utama | 20 Januari 2022, 10:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR periode 2019-2024 telah mempertontonkan sikap frustrasi, tidak berdaya, tumpul, karena merasa hanya menjadi stempel pemerintah.
Lantaran di sepanjang awal tahun baru 2022, DPR sudah dua kali tercatat mengusir mitra kerja yang datang memenuhi undangan.
Pertama, Komnas Perempuan diusir karena terlambat memasuki ruangan rapat Komisi III. Kedua, Sekjen Kemensos diusir oleh Komisi VIII karena dianggap bermasalah dalam hal komunikasi dengan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
“Maka persoalan Komisi III mengusir Komnas Perempuan, Komisi VIII mengusir Sekjen Kemensos merupakan ekspresi DPR yang frustrasi karena merasa tak berdaya, tumpul, dan seolah-olah hanya stempel pemerintah saja,” kata Peneliti Formappi Lucius Karius dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Sekjen Kemensos Diusir Saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf
Bagi Formappi, kata Lucius, tidak ada alasan mendasar yang bisa diterima dari tindakan pengusiran tersebut.
“Komisi III mengusir Komnas Perempuan hanya karena terlambat dan tidak meminta izin untuk masuk, Alasan yang disampaikan Komnas dicuekin saja. Ya Komisi III memang tak perlu alasan Komnas, karena mereka hanya mau perlihatkan saja kekuasaan besar DPR yang nyatanya tumpul di hadapan pemerintah,” ucap Lucius.
“Maka pengusiran hanya sekedar untuk terlihat masih punya kuasa besar itu. Alasan serasional apapun tak akan bisa menahan emosi kemarahan itu karena hanya dengan begitu DPR bisa menunjukkan masih punya kuasa terhadap pemerintah,” tambah Lucius.
Termasuk, lanjut Lucius, dengan kemarahan Komisi VIII DPR atas Sekjen Kemensos.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV