Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Jakut
Peristiwa | 18 Januari 2022, 15:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, pada Minggu (16/1/2022) dini hari yang menewaskan satu orang anggota TNI bernama Sahdi (23).
"Dari empat orang yang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti diwartakan Antara, Selasa (18/1).
Tubagus menegaskan penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur lantaran dilengkapi dengan alat bukti dari keterangan saksi, lalu dokumen kamera serta alat bukti lainnya.
Lebih lanjut Tubagus menjelaskan motif pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI tersebut adalah kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya. Bukannya dia mencari anggota TNI tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian," kata Tubagus.
Tubagus menjelaskan pelaku pengeroyokan anggota TNI bernama Sahdi tersebut diduga berjumlah delapan orang, dengan empat orang telah ditangkap dan empat lainnya masih melarikan diri.
Baca Juga: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok di Jakut, Jenderal Andika Perkasa Tuntut Keadilan
Terhadap empat orang yang kabur tersebut polisi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga diantaranya, dengan satu orang lagi masih dilakukan pendalaman.
Salah satu DPO tersebut diduga kuat sebagai pelaku penusukan yang menewaskan korban.
"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," ujar Tubagus.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara