> >

Polisi Disebut Jemput Paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait Laporan Luhut

Hukum | 18 Januari 2022, 10:21 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (tengah) usai diperiksa atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis ketika menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Sudah sidik, tapi prinsipnya Haris Azhar (dan Fatia) masih saksi. Kami sudah ikuti aturan yang berlaku," ujar Auliansyah dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/1/2022). 

Menurut Auliansyah, penyidik sudah mengupayakan mediasi antara Haris dan Fatia dengan Luhut. Namun, mediasi tersebut kerap gagal karena kedua belah pihak tidak kunjung bertemu.

Akhirnya  penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Kami upaya mediasi tapi enggak ketemu di awal, coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar," kata Auliansyah.

 

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU