> >

Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 24 Januari 2022

Update corona | 18 Januari 2022, 09:06 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

"Serta untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kasus masyarakat terhadap penularan Covid-19 terutama varian Omicron," kata Syahrizal, Selasa (18/1/2022). 

Asesmen PPKM Digelar Satu Minggu Sekali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan sekali seminggu untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/1), secara virtual.

"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya, dan menghapus asesmen dua minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Luhut. 

Pada kesempatan itu, Luhut juga mengatakan berdasarkan data yang diamati dan berkaca dari kasus di Afrika Selatan puncak kasus Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. 

"Berdasarkan data yang kami amati, berangkat dari trajektori kasus di Afrika Selatan, puncak gelombang-gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Waspada Varian Omicron, Sebut Kasus Transmisi Lokal Tambah Tinggi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU