Daftar Nama 3 Dirut BUMN yang Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
Hukum | 17 Januari 2022, 20:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama (dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (17/1/2022).
Ketiga Dirut BUMN tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Baca Juga: KPK Periksa Sekda Bekasi, Dalami Kasus Korupsi Sejumlah Proyek dan Lelang Jabatan Rahmat Effendi
Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengungkapkan siapa saja tiga nama Dirut BUMN yang diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pertama, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson. Entus diperiksa sebagai saksi untuk Dono Purwoko, Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya.
Pemeriksaan Entus tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Sebut Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Memelas Pinjam Uang
"Entus Asnawi Mukhson, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk saksi tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011 untuk tersangka DP (Dono Purwoko)," kata Ali Fikri melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin.
Selain Entus Asnawi, KPK memanggil Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk AAG Agung Dharmawan sebagai saksi untuk tersangka yang sama dalam penyidikan itu.
Kedua, KPK memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Tbk Budi Harto dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) Tbk Hilda Savitri.
Baca Juga: SK Mendagri Turun, Hamdam Pongrewa Jadi Pengganti Abdul Gafur Masud yang Kena OTT KPK
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Duddy Jocom (DJ).
Adapun kasusnya yakni dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II Rokan Hilir, Riau, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.
Ketiga, KPK memanggil Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma.
Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Akan Lapor Balik
Destiawan dan Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008-2012 Adi Wibowo (AW).
Sementara kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.
Baca Juga: Pelaporan Politisi Ke KPK, Merusak Nama Baik Atau Ada Bukti Otentik - ROSI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV